KITAMUDAMEDIA, Kaltim – Komisi II DPRD Kalimantan Timur memberikan perhatian serius terhadap rencanaPemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk mengalihkanfungsi bangunan Eks Asrama Atlet Sempaja di Samarindamenjadi asrama bagi mahasiswa.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, menilaiwacana tersebut perlu dikaji secara komprehensif karenamenyangkut perubahan orientasi pemanfaatan aset daerah—darifungsi komersial sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi fungsi sosial.
“Kalau orientasinya untuk PAD, tentu pendekatannya berbeda. Tapi yang dimaksud oleh Pak Gubernur adalah bagaimana asetini bisa memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya generasi muda,” ujar Sigit kepada wartawan, Senin (22/4/2025).
Rencana ini pertama kali disampaikan oleh Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, yang menggagas penggunaan Eks Asrama Atletsebagai hunian mahasiswa, khususnya bagi pelajar dari luardaerah yang mengalami kesulitan mendapatkan tempat tinggaldi Samarinda. Sebelumnya, aset tersebut sempat diwacanakanuntuk difungsikan kembali sebagai hotel guna menunjangpendapatan daerah.
Kendati demikian, Sigit menegaskan bahwa usulan ini belumdibahas secara resmi di internal DPRD. Ia menyebutkan, KomisiII yang membidangi urusan ekonomi dan pengelolaan aset akansegera mengkaji rencana tersebut melalui diskusi bersamaeksekutif.
“Saya belum bisa memberikan tanggapan lebih jauh karenabelum ada pembahasan resmi. Tapi jika rencana ini menjadikebijakan pemerintah, tentu harus dikonsultasikan denganDPRD,” tegasnya.
Sigit mencontohkan kasus di Balikpapan, yakni proyekpemanfaatan kawasan eks Puskib (Pusat Kegiatan IslamiahBalikpapan) yang awalnya dirancang sebagai kawasan bisnisdan supermal, namun gagal dilaksanakan karena kendala teknisseperti kondisi tanah yang labil dan air tanah yang tinggi. Proyek tersebut akhirnya gagal dan masuk ranah hukum, hinggasaat ini belum ada kejelasan soal pemanfaatan lahannya.
“Dulu PT MBS sebagai pengembang mundur karena kesulitanteknis dalam pemancangan. Proyeknya batal dan sekarang asetitu terbengkalai. Kita tidak ingin hal serupa terulang di Samarinda,” jelasnya.
Untuk itu, ia menekankan pentingnya perencanaan matang dan sinkronisasi program dengan dokumen perencanaan daerahseperti RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka MenengahDaerah) agar setiap langkah yang diambil selaras dengan visidan misi Gubernur.
“Saat ini RPJMD sedang dibahas. Kalau tidak sesuai, program seperti ini tidak akan bisa dieksekusi. Semua harus selaras, termasuk usulan pemanfaatan aset ini,” tambahnya.
Sebagai informasi, bangunan Eks Asrama Atlet Sempaja terletakdi lokasi strategis dan selama beberapa tahun terakhir belumdimanfaatkan secara optimal. Jika alih fungsi sebagai asrama mahasiswa direalisasikan, hal ini diyakini dapat membantumeringankan beban mahasiswa, khususnya dari luar daerah.
Meski demikian, Sigit menegaskan bahwa rencana tersebut tetapmemerlukan kajian mendalam, diskusi bersama DPRD, sertaperencanaan yang terintegrasi agar pemanfaatan aset bisaberjalan efektif, berkelanjutan, dan tepat sasaran. (Adv)



